Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Barang bukti ini didapat setelah Komnas Ham melakukan penyedilikan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung ke Malang. Ada 10 pihak yang didatangi Komnas HAM mulai dari kepolisian, supporter, panitia pelaksana (panpel), hingga keluarga korban.
"Sampai saat ini Komnas HAM mendapatkan dokumen dan barang bukti, antara lain dokumen kepolisian yaitu terkait dengan rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya," kata dia di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Komnas HAM juga mendapatkan data dokumen para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dokumen didapat dari rumah sakit serta dari relawan dan keluarga korban, maupun pihak-pihak lainnya.
"Kemudian ketiga, video dan foto orisinil dari saksi dan korban. Artinya video selain yang banyak beredar di sosial media kami juga mendapatkan video-video mungkin sampai saat ini belum dipublikasikan dan ini orisinil menjadi milik Komnas, ekslusif dari saksi dan korban," ungkapnya.
Selain itu, Komnas HAM menemukan barang bukti bagian dari senjata gas air mata dari tempat kejadian perkara (TKP). Beka menyebut saat ini bagian dari senjata gas air mata itu sedang dilakukan uji laboratorium.
"Itu kira-kira data-data kemudian dokumen keterangan yang sampai saat ini berhasil dikumpulkan Komnas HAM," ujar dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti terkait
kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Barang bukti ini didapat setelah Komnas Ham melakukan penyedilikan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung ke Malang. Ada 10 pihak yang didatangi Komnas HAM mulai dari kepolisian,
supporter, panitia pelaksana (panpel), hingga keluarga korban.
"Sampai saat ini Komnas HAM mendapatkan dokumen dan barang bukti, antara lain dokumen kepolisian yaitu terkait dengan rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya," kata dia di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Komnas HAM juga mendapatkan data dokumen para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dokumen didapat dari rumah sakit serta dari relawan dan keluarga korban, maupun pihak-pihak lainnya.
"Kemudian ketiga, video dan foto orisinil dari saksi dan korban. Artinya video selain yang banyak beredar di sosial media kami juga mendapatkan video-video mungkin sampai saat ini belum dipublikasikan dan ini orisinil menjadi milik Komnas, ekslusif dari saksi dan korban," ungkapnya.
Selain itu, Komnas HAM menemukan barang bukti bagian dari senjata gas air mata dari tempat kejadian perkara (TKP). Beka menyebut saat ini bagian dari senjata gas air mata itu sedang dilakukan uji laboratorium.
"Itu kira-kira data-data kemudian dokumen keterangan yang sampai saat ini berhasil dikumpulkan Komnas HAM," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)