Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya agar tidak bermain-main dengan proyek pemerintah. Ia mengancam akan menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar kesalahan tersebut.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang, Kejari Bintan, dan Kejari Batam, Kepualauan Riau. Dalam kunjungannya itu, Burhanuddin menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan, wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam dengan proyeksi investasi sebesar Rp30 triliun.
Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejari turut berpartisipasi untuk melakukan pendampingan dan pengamanan. Tujuannya agar proyek tersebut bisa berjalan baik dan berguna bagi masyarakat.
"Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah. Apabila ada, maka akan saya tindak tegas," kata Jaksa Agung melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.
Burhanuddin juga meminta para jaksa di Kejari Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah. Ini mengingat Tanjung Pinang sebagai kota perdagangan dan jalur distribusi logistik yang rentan dengan kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.
Di samping itu, ia juga mengingatkan lokasi Kepualan Riau sebagai perbatasan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Jaksa Agung meminta jajaran Kejari Batam untuk fokus mengantisipasi kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.
"Apalagi 70 persen perkara yang masuk terkait hal-hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut," ungkap dia.
Jakarta:
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya agar tidak bermain-main dengan
proyek pemerintah. Ia mengancam akan menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar kesalahan tersebut.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang, Kejari Bintan, dan Kejari Batam, Kepualauan Riau. Dalam kunjungannya itu, Burhanuddin menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan, wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam dengan proyeksi investasi sebesar Rp30 triliun.
Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejari turut berpartisipasi untuk melakukan pendampingan dan pengamanan. Tujuannya agar proyek tersebut bisa berjalan baik dan berguna bagi masyarakat.
"Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah. Apabila ada, maka akan saya tindak tegas," kata Jaksa Agung melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.
Burhanuddin juga meminta para jaksa di Kejari Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah. Ini mengingat Tanjung Pinang sebagai kota perdagangan dan jalur distribusi logistik yang rentan dengan kenaikan harga-harga barang akibat
krisis global.
Di samping itu, ia juga mengingatkan lokasi Kepualan Riau sebagai perbatasan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Jaksa Agung meminta jajaran Kejari Batam untuk fokus mengantisipasi kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan,
illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.
"Apalagi 70 persen perkara yang masuk terkait hal-hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)