Jakarta: Dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas enembe mesti diusut tuntas. Masyarakat diminta menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapat keterangan dari Lukas Enembe.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Oktober 2022.
Menurut dia, KPK memiliki mandat untuk menegakkan hukum. Jangan sampai amanah konstitusi itu dihalangi masyarakat yang membela Lukas Enembe.
Bonefasius meminta masyarakat menyerahkan proses hukum pada KPK. Jangan sampai ada tudingan obstruction of justice yang membuat masalah semakin berlarut.
Di sisi lain, dia mendorong Lukas berani menghadapi KPK. "Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” kata Bonefasius.
KPK, kata dia, harus mengusut tuntas dugaan korupsi Lukas Enembe. Bonefasius menyebut dugaan korupsi dilakukan Lukas berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus). Langkah koruptif itu diduga secara sistematis dan terstruktur, bahkan melibatkan kepala daerah tingkat dua.
“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan kemana dana otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius.
KPK tengah putar otak memeriksa Lukas. Terutama berkaitan dengan waktu pemanggilan Lukas.
"Tadi saya sedikit menambahkan bahwa saya akan mengatakan hanya gini, di Papua keadaanya khusus teman-teman bisa mengartikan itu, dan dengan cara-cara khusus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Salah satu strategi khusus yakni pemberian pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
Jakarta: Dugaan korupsi Gubernur
Papua Lukas enembe mesti diusut tuntas. Masyarakat diminta menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapat keterangan dari Lukas Enembe.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil
Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Oktober 2022.
Menurut dia, KPK memiliki mandat untuk menegakkan hukum. Jangan sampai amanah konstitusi itu dihalangi masyarakat yang membela Lukas Enembe.
Bonefasius meminta masyarakat menyerahkan proses hukum pada KPK. Jangan sampai ada tudingan
obstruction of justice yang membuat masalah semakin berlarut.
Di sisi lain, dia mendorong Lukas berani menghadapi
KPK. "Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” kata Bonefasius.
KPK, kata dia, harus mengusut tuntas dugaan korupsi Lukas Enembe. Bonefasius menyebut dugaan korupsi dilakukan Lukas berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus). Langkah koruptif itu diduga secara sistematis dan terstruktur, bahkan melibatkan kepala daerah tingkat dua.
“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan kemana dana otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius.
KPK tengah putar otak memeriksa Lukas. Terutama berkaitan dengan waktu pemanggilan Lukas.
"Tadi saya sedikit menambahkan bahwa saya akan mengatakan hanya gini, di Papua keadaanya khusus teman-teman bisa mengartikan itu, dan dengan cara-cara khusus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Salah satu strategi khusus yakni pemberian pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)