Kapolri Jenderal Badrodin Haiti----MI/Arya Manggala
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti----MI/Arya Manggala

Kapolri Jelaskan Proses Terjadinya Korupsi di Konpers RAPBN

Meilikhah • 14 Agustus 2015 19:23
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hadir dalam konferensi pers penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2016. Dalam kesempatan itu Badrodin menjelaskan bagaimana korupsi terjadi.
 
"Kasus korupsi itu ada unsurnya. Unsur kesengajaan, unsur melawan hukum, unsur merugikan keuangan negara dan unsur menguntungkan diri dan orang lain," kata Badrodin, di Ruang Nusantara, Gedung BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
 
Jika salah satu unsur tak dilakukan, kata Badrodin, belum bisa dikatakan sebagai tindak pidana korupsi. Untuk memastikan apakah seorang penyelenggara negara melakukan korupsi atau tidak, Badrodin menyarankan pejabat pemerintah mau berkonsultasi dengan kejaksaan maupun kepolisian.

"Kalau ragu, konsultasi saja, bagaimana agar tidak terjerat hukum. Tentu kalau memang bersih, tak ada unsur melawan hukum, tak ada kesengajaan, enggak ada masalah," jelas Badrodin.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan