Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

345 Rekening Terkait Investasi Bodong Senilai Rp588 Miliar Dibekukan

Anggi Tondi Martaon • 05 April 2022 15:32
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sejumlah rekening terkait investasi bodong atau ilegal. Jumlahnya mencapai 345 rekening per 5 April 2022.
 
"Sebanyak 345 rekening terdiri dari 78 orang atau pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
 
Nilai uang yang dibekukan cukup besar dan terus bertambah. Per hari ini, PPATK memblokir rekening senilai ratusan miliar.

"PPATK sudah memblokir Rp588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK terdiri dari 345 rekening," ungkap dia.
 
Baca: PPATK Diminta Mengungkap Otak Investasi Bodong
 
Dia menyampaikan PPATK juga sudah menerima 560 laporan transaksi terkait investasi bodong. Transaksi terkait pembelian aset, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
 
Ivan menyampaikan 560 laporan itu memiliki nilai transaksi puluhan triliun rupiah. Dia menyebut data transaksi tersebut sangat masif.
 
“Sudah menerima 560 laporan dan nilainya itu Rp35.706.982.474.000," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan