Jakarta: Pemerkosa 21 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dinilai sadis. Bahkan, Herry lebih parah dari monster.
“Kalau dibilang monster, bukan. Ini bapaknya monster,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kebiri Monster Ini!’ Minggu, 12 Desember 2021.
Yandri mengatakan hal itu terbukti dari banyaknya korban yang mencapai 21 orang. Jumlah korban makin banyak lantaran banyak yang takut mengaku.
“Karena (korban) tidak mau terpublikasi, mereka diam. Ternyata tidak 12 (korbannya),” papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri mendukung Herry dihukum maksimal 20 tahun penjara. Dia juga mendorong majelis hakim menerapkan hukuman kebiri.
“Jangan sampai dikorting,” tegas dia.
Baca: Kebiri Dinilai Bukan Solusi, Pelaku Kejahatan Sekual Mesti Dihukum Berat
Jakarta:
Pemerkosa 21 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dinilai sadis. Bahkan, Herry lebih parah dari monster.
“Kalau dibilang monster, bukan. Ini bapaknya monster,” kata Ketua
Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kebiri Monster Ini!’ Minggu, 12 Desember 2021.
Yandri mengatakan hal itu terbukti dari banyaknya korban yang mencapai 21 orang. Jumlah korban makin banyak lantaran banyak yang takut mengaku.
“Karena (korban) tidak mau terpublikasi, mereka diam. Ternyata tidak 12 (korbannya),” papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri mendukung Herry dihukum maksimal 20 tahun penjara. Dia juga mendorong majelis hakim menerapkan
hukuman kebiri.
“Jangan sampai dikorting,” tegas dia.
Baca:
Kebiri Dinilai Bukan Solusi, Pelaku Kejahatan Sekual Mesti Dihukum Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)