Jakarta: Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengirim tim untuk mendalami temuan 43 paket kokain seberat 43 kilo gram (kg) di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Paket barang haram itu ditemukan warga saat hendak melaut dan dilaporkan ke polisi dan TNI setempat.
"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipid Narkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022.
Paket kokain itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat, 1 Juli 2022. Awalnya, hanya ada 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga. Pencarian lebih lanjut dilakukan setelah diketahui paket itu berisi kokain.
Hingga pada awal pekan ini total paket yang ditemukan berjumlah 43 bungkus. Setiap paket berisi sekitar 1 kg kokain.
Krisno menduga paket kokain tersebut dibuang oleh jaringan-jaringan pengedar narkoba. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia namun juga di beberapa negara lain.
Dia belum dapat memastikan jaringan yang terlibat dalam pembuangan 43 kg kokain tersebut. Penyelidikan disebut masih berlangsung.
"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," ungkap Krisno.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
Tak ada tersangka yang ditangkap dalam temuan narkoba jenis kokain tersebut. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga barang haram itu milik jaringan Amerika Latin.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat, 27 Mei 2022.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim
Polri mengirim tim untuk mendalami temuan 43 paket kokain seberat 43 kilo gram (kg) di kawasan pantai di Kepulauan Anambas,
Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Paket barang haram itu ditemukan warga saat hendak melaut dan dilaporkan ke polisi dan TNI setempat.
"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipid Narkoba
Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022.
Paket kokain itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat, 1 Juli 2022. Awalnya, hanya ada 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga. Pencarian lebih lanjut dilakukan setelah diketahui paket itu berisi kokain.
Hingga pada awal pekan ini total paket yang ditemukan berjumlah 43 bungkus. Setiap paket berisi sekitar 1 kg kokain.
Krisno menduga paket kokain tersebut dibuang oleh jaringan-jaringan pengedar narkoba. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia namun juga di beberapa negara lain.
Dia belum dapat memastikan jaringan yang terlibat dalam pembuangan 43 kg kokain tersebut. Penyelidikan disebut masih berlangsung.
"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari
source country dan membuangnya di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," ungkap Krisno.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
Tak ada tersangka yang ditangkap dalam temuan narkoba jenis kokain tersebut. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga barang haram itu milik jaringan Amerika Latin.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat, 27 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)