Ilustrasi. Medcom.id.
Ilustrasi. Medcom.id.

Rugi Rp15 Miliar, Korban Robot Trading ATG Lapor Bareskrim

Media Indonesia.com • 21 Juni 2022 14:52
Jakarta: 141 orang melaporkan robot trading Auto Trade Gold (ATG) ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan total kerugian sebesar Rp15 miliar.
 
Kuasa hukum korban, Adi Gunawan mengatakan, laporan terhadap ATG sudah diterima dan teregister dengan nomor LP: STTL/179/VI/2022/Bareskrim.
 
Laporan dilayangkan buntut dari somasi korban yang tidak direspons terlapor. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan robot trading ATG karena korbannya tidak sedikit.
 
"Kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," kata Adi dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa 21 Juni 2022.
 
Sebelumnya ATG juga dilaporkan salah satu korban berinial DHS ke Polda Lampung. Korban melaporkan Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penipuan. Laporan terhadap Wahyu teregister dengan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Wahyu dilaporkan oleh 
 
Baca: Pemerintah Diminta Perjelas Regulasi Robot Trading

Sejauh ini, sambung Adi, pihaknya turut menangani klien dari kasus dugaan penipuan investasi berskema ponzi lainnya yang kini masih terus diusut kepolisian. Kasus-kasus tersebut di antaranya robot trading DNA Pro, Farenheit, dan Millioner Prime.
 
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 68 web investasi ilegal termasuk robot trading pada 2022. 336 robot trading juga diblokir seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
 
Sebelumnya, Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat mewaspadai modus yang digunakan pelaku kegiatan investasi ilegal, seperti robot trading.
 
Penyedia layanan robot trading biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing yang ditawarkan melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosial media.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan