Jakarta: Peningkatan angka kriminalitas 10,37 persen dalam dua pekan terakhir dianggap harus menjadi peringatan. Publik perlu berhati-hati.
"Jadi membaca persentasenya itu agar lebih waspada, terutama menyangkut harta benda," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.
Polri menyebut ada lima kasus kejahatan konvensional yang marak terjadi belakangan. Kejahatan narkotika meningkat 718 kasus, pencurian dengan pemberatan 616 kasus, penggelapan 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda dua 223 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 199 kasus.
Menurut Simon, kenaikan 10 persen ini sebenarnya tidak signifikan. Namun, Polri diminta memperkuat upaya penanganan kriminal khususnya terhadap kejahatan jalanan.
Dia menilai fenomena ini tak lepas dari pandemi covid-19. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan.
"Di tengah pekerjaan susah, mereka kemudian mencari jalan pintas dan melakukan aksi kejahatan," ungkap dia.
Baca: Kriminalitas di DKI Meningkat 10 Persen
Untuk itu, Simon menilai fungsi keamanan masyarakat harus dijalankan. Pub,lik harus turut berperan dan meminimalkan kejahatan jalanan. Dengan kesadaran masyarakat, dia optimistis angka kriminalitas bisa ditekan.
"Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi potensi kejahatan. Melalui media sosial dan bisa melaporkan ke call center," pungkap Simon. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)
Jakarta: Peningkatan angka kriminalitas 10,37 persen dalam dua pekan terakhir dianggap harus menjadi peringatan. Publik perlu berhati-hati.
"Jadi membaca persentasenya itu agar lebih waspada, terutama menyangkut harta benda," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.
Polri menyebut ada lima kasus kejahatan konvensional yang marak terjadi belakangan. Kejahatan narkotika meningkat 718 kasus, pencurian dengan pemberatan 616 kasus, penggelapan 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda dua 223 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 199 kasus.
Menurut Simon, kenaikan 10 persen ini sebenarnya tidak signifikan. Namun, Polri diminta memperkuat upaya penanganan kriminal khususnya terhadap kejahatan jalanan.
Dia menilai fenomena ini tak lepas dari pandemi covid-19. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan.
"Di tengah pekerjaan susah, mereka kemudian mencari jalan pintas dan melakukan aksi kejahatan," ungkap dia.
Baca:
Kriminalitas di DKI Meningkat 10 Persen
Untuk itu, Simon menilai fungsi keamanan masyarakat harus dijalankan. Pub,lik harus turut berperan dan meminimalkan kejahatan jalanan. Dengan kesadaran masyarakat, dia optimistis angka kriminalitas bisa ditekan.
"Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi potensi kejahatan. Melalui media sosial dan bisa melaporkan ke call center," pungkap Simon. (
Yakub Pryatama Wijayaatmaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)