medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik dugaan suap proyek Jalan di Maluku dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kemen PUPR Taufik Widjoyono, Dirjen Bina Marga Hediyanto W Husaini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR, Kabiro Perencanaan dan Anggaran PU DR A. Hasanudin, serta agen asuransi PT Allianz Insurance Life, Julia Prasetyarini.
Dalam kasus suap proyek jalan di Kemen PUPR, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti diduga menerima suap dari Direktur PT Windu tunggal Utama Abdul Khoir. Damayanti dijanjikan uang 404 ribu dolar Singapura.
Kasus suap ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 13 Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua staf Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Uang suap tersebut diberikan untuk memuluskan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek itu adalah pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Suprianto, seorang pengusaha Abdul khoir dan dua orang staf, Dessy A.Edwin dan Julia Prasetyarini.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik dugaan suap proyek Jalan di Maluku dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kemen PUPR Taufik Widjoyono, Dirjen Bina Marga Hediyanto W Husaini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR, Kabiro Perencanaan dan Anggaran PU DR A. Hasanudin, serta agen asuransi PT Allianz Insurance Life, Julia Prasetyarini.
Dalam kasus suap proyek jalan di Kemen PUPR, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti diduga menerima suap dari Direktur PT Windu tunggal Utama Abdul Khoir. Damayanti dijanjikan uang 404 ribu dolar Singapura.
Kasus suap ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 13 Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua staf Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Uang suap tersebut diberikan untuk memuluskan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek itu adalah pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Suprianto, seorang pengusaha Abdul khoir dan dua orang staf, Dessy A.Edwin dan Julia Prasetyarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)