Anang Iskandar seusai bertemu pimpinan KPK. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Anang Iskandar seusai bertemu pimpinan KPK. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji

Bareskrim-KPK Berbagi Informasi soal Kasus Pelindo II

Yogi Bayu Aji • 05 November 2015 15:49
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II. Dua lembaga itu sama-sama mengusut masalah di PT Pelindo II.
 
"Kami saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," kata Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar seusai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
 
Menurut dia, perlu perlu ada sinergi dua lembaga penegak hukum dalam menangani perkara di perusahaan yang dipimpin Richard Joost Lino itu. "Karena Bareskrim sudah menyidik, sedangkan KPK sudah penyelidikan," ujar dia.

Jenderal bintang tiga ini belum mau bicara banyak bagaimana penanganan perkara Pelindo II ke depan bila KPK dan Bareskrim menetapkan orang yang sama sebagai tersangka.
 
"Tersangka bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya berbeda. Bisa sama bisa beda," jelas dia.
 
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor R.J. Lino untuk mencari dokumen pengadaan 10 unit mobile crane, Agustus lalu. Dalam kasus ini, Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka.
 
Di lain pihak, KPK diketahui juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pelindo II. Namun, lembaga antikorupsi masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan