Ilustrasi/Metrotvnews.com
Ilustrasi/Metrotvnews.com

KPK Masih Cari Dua Alat Bukti Kasus Sumber Waras

Yogi Bayu Aji • 01 Maret 2016 16:01
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari dua alat bukti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. KPK sangat berhati-hati menangani perkara ini.
 
"Harus ada dua alat bukti dulu. Selama itu tidak ada, kita tidak menaikkan (ke penyidikan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (1/3/2016).
 
Basaria enggan merinci perjalanan kasus ini di Lembaga Antikorupsi. KPK, kata dia, masih mempelajari kasus ini.

"Karena menaikkan kasus ke tingkat penyidikan itu tidak semudah yang kita bayangkan," jelas dia.
 
Sementara itu, KPK diketahui sudah mengantungi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras pada 7 Desember lalu. BPK menemukan enam penyimpangan.
 
Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan. "Perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Eddy pada 7 Desember lalu.
 
BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
 
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumkah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan