Rumah Lilis Sulisnawati di Bukit Cimanggu Villa, Blok O-8C No 8, Desa Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. (Metrotvnews.com/Mulvi M Noor)
Rumah Lilis Sulisnawati di Bukit Cimanggu Villa, Blok O-8C No 8, Desa Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. (Metrotvnews.com/Mulvi M Noor)

Surat Perdamaian Ibunda Dita Janggal

Mulvi Muhammad Noor • 05 Februari 2016 18:23
medcom.id, Bogor: Di tengah ramainya berita dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia Asmawati, beredar surat yang ditandangani Lilis Sulisnawati. Wanita itu mengaku ibu dari Dita. Dalam surat, Lilis meminta agar upaya hukum Dita terhadap Masinton Pasaribu tidak diperpanjang.
 
Dalam surat itu, Lilis mencantumkan alamat rumah di Bukit Cimanggu Villa, Blok O-8C No 8, Desa Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Namun, ketika Metrotvnews.com menyambangi, Lilis dan Dita tidak lagi tinggal di sana.
 
Menurut warga sekitar, rumah itu sempat dihuni Lilis dan Dita. Namun, belakangan mereka tak lagi tinggal di rumah itu.

"Saya tidak ingat jelas berapa bulan Dita dan orangtuanya tidak lagi mengisi rumah ini. Sudah lama dikontrakkan," kata Irianti, warga sekitar, Jumat (5/2/2016).
 
Pantauan di lokasi, rumah pada alamat yang tertera dalam surat, tidak kosong. Pintu gerbang tidak dikunci dan ada beberapa sandal, juga satu unit sepeda motor. Namun, tidak ada satu pun penghuni keluar ketika pintu rumah diketuk.
 
Petugas pengamanan setempat, Midin, mengaku sudah lama tidak bertemu Dita dan orangtuanya. Malah dia bilang, rumah Dita sudah dikontrakkan sekitar satu tahun.
 
"Keluarganya juga tidak ada di sini, tapi di Leuwiliang. Katanya Dita dan keluarga punya butik juga di sana. Tapi saya enggak tahu alamat lengkapnya di mana, nomor kontaknya juga enggak ada," tuturnya. Ketua RT setempat belum bisa dikonfirmasi karena tidak di rumah.
 
Sementara itu, dalam surat yang beredar di kalangan pewarta, Lilis meminta agar Dita tidak memperpanjang laporannya terkait dugaan penganiayaan oleh Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan DPR RI. Lilis menginginkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah.
 
"Dikarenakan berita-berita tentang anak saya ini sudah membuat keluarga khawatir dan dimanfaatkan pihak-pihak lain," tulis Lilis dalam surat yang ditandatangi di atas materai Rp6 ribu, 4 Februari di Bogor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan