KPK----Panca Syurkani
KPK----Panca Syurkani

KPK Berharap Suap Sengketa Pilkada Tak Terulang

Yogi Bayu Aji • 11 Januari 2016 11:39
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi sedang sibuk menghadapi sengketa hasil pilkada yang dilayangkan ratusan pasangan calon kepala daerah. Di tengah kesibukan MK, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan dukungan dan harapan.
 
Dukungan dan harapan itu disampaikan KPK lantaran MK punya pengalaman buruk dalam menangani sengketa pilkada. Yakni maraknya praktik suap dalam sengketa yang dilakukan Akil Mochtar kala menjadi Ketua MK.
 
KPK ingin kasus tersebut tak terulang. Kasus itu mencederai semangat demokrasi. "KPK berharap agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (11/1/2016).

KPK Berharap Suap Sengketa Pilkada Tak Terulang
Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor (Ant.Hafidz Mubarak)
 
Potensi lain yang ditakutkan KPK adalah kepala daerah yang lahir dari suap akan membuahkan korupsi. Bukan tak mungkin, kata Priharsa, kepala daerah tersebut membudayakan suap saat memimpin kelak.
 
"Ujung-ujungnya adalah masyarakat yang menjadi korban," tandas Priharsa.
 
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, KPK tak ini sengketa pilkada serentak di MK dinodai kasus suap. KPK sudah bergerak dalam mencegah kejahatan ini terjadi.
 
"KPK sudah antisipasi sejak awal," jelas Basaria.
 
Sejak Kamis 7 Januari lalu, MK menggelar sidang sengketa terhadap hasil pilkada 9 Desember 2015. Dari jumlah 264 daerah peserta pilkada, tercatat ada 120 gugatan yang masuk di MK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan