medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Dia bakal diperiksa dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Haryadi akan diminta keterangannya untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Dia (Haryadi) diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai pejabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia ini telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung masuk tanpa berkomentar.
Pemeriksaan terhadap adik kandung mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto ini bukan yang pertama. Sebagai pejabat yang membidangi masalah peralatan di Pelindo, Haryadi diduga kuat memahami kasus yang menjerat Lino.
Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam proyek ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
Atas perbuatannya itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Dia bakal diperiksa dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Haryadi akan diminta keterangannya untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Dia (Haryadi) diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai pejabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia ini telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung masuk tanpa berkomentar.
Pemeriksaan terhadap adik kandung mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto ini bukan yang pertama. Sebagai pejabat yang membidangi masalah peralatan di Pelindo, Haryadi diduga kuat memahami kasus yang menjerat Lino.
Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam proyek ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
Atas perbuatannya itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)