Kadiv Humas Irjen Pol Anton Charliyan. Foto: Lukman/Metrotvnews.com
Kadiv Humas Irjen Pol Anton Charliyan. Foto: Lukman/Metrotvnews.com

Usut Kebocoran UN, Bareskrim Periksa 13 Saksi

Lukman Diah Sari • 21 April 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Bareskrim telah memeriksa 13 saksi terkait dugaan bocornya soal ujian nasional (UN). Dari pemeriksaan ini, Bareskrim menelusuri calon tersangka.
 
"Untuk UN, sampai saat ini belum bisa ditentukan tersangkanya. Meskipun saksi yang diperiksa sudah 13 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakartta Selatan, Selasa (21/4/2015).
 
Anton membeberkan, 13 saksi itu terdiri dari tiga orang pelapor dan 10 lainnya dari pihak PT Percetakan Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penyidik, kata Anton, juga telah bekerja sama dengan perusahaan internet Google sebagai penyedia aplikasi Google Drive. Komunikasi dengan pihak Google adalah untuk menelusuri siapa pengunggah soal UN itu ke Google Drive.
 
"Kita kerjasama dengan Google untuk menelusuri IP Address dari mana akun itu masuk. Mohon waktu supaya cepat terungkap. Minimal dari IP Address itu bisa diketahui pelakunya," jelasnya.
 
Jika IP Address sudah diketahui, kata Anton, bisa terlihat lokasi dari mana pelaku mengunggah data soal UN tersebut.
 
"Nanti kita telusur lagi, bisa saja dia pinjam dari warnet. Jadi masih agak cukup panjang. Jadi ada kerjasama internasional lah dengan Google di Indonesia, Dimana servernya disimpan nanti bisa kita buka data yang kita perlukan," beber jenderal bintang dua itu.
 
Meskipun tak menentukan target waktu, Anton berkeyakinan kasus UN bakal cepat terungkap. "Mohon semuanya sabar, ini penyelidikan tidak bisa terikat waktu. Kalau pakai target, nanti keburu-buru malah tidak maksimal," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan