Myuran Sukumaran-- Antara/Nyoman Budiana
Myuran Sukumaran-- Antara/Nyoman Budiana

Permohonan Keluarga Terpidana Mati Narkoba ke Jokowi

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Februari 2015 18:19
medcom.id, Jakarta: Keluarga dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, berharap ada keajaiban yang bisa meloloskan keduanya dari jeratan hukuman mati. Presiden Joko Widodo diminta kembali mempertimbangkan keputusannya berdasarakan fakta-fakta yang ada.
 
Ranji Sukumaran menilai, kasus ini berbeda dengan kasus narkoba lainnya. Ia berharap Jokowi dapat melihat perbedaan tersebut dan tidak menyamaratakan hukuman seluruh terpidana kasus narkoba.
 
"Saya mohon kepada Anda (Jokowi) untuk menyisikan waktu guna mempertimbangkan dengan sepantasnya fakta-fakta kasus ini. Anda akan menemukan banyak alasan mengapa kasus ini berbeda dari kasus-kasus lain," kata Ranji dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Sebab, menurut dia, sindikat narkotika Bali Nine itu telah terlihat ada perubahan sikap maupun prilaku selama mendekam di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Bahkan, lanjut dia, Myuran dan Andrew saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya di Lapas dengan membantu narapidana lainnya. Misalnya, mengajar program komputer, menggambar, serta melukis.
 
Kegiatan ini dilakukannya sebagai wujud bahwa proses rehabilitasi di Lapas Kerobokan telah berhasil.
 
"Hal-hal baik yang Myuran dan Andrew telah lakukan di Lapas Kerobokan telah menjadi berita besar di seluruh dunia. Mohon (Jokowi) dapat luangkan waktu untuk menyelidiki hal ini. Sebab, dunia telah mendengar dari orang yang mereka bantu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan