medcom.id, Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti belum tahu Komjen Budi Waseso pernah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tahun 2012. Badrodin berjanji akan mengecek dan mendalami terlebih dahulu.
"Saya belum tahu saya. Nanti dicek saja kalau di Propam. Saya tidak mengerti kasusnya apa. Saya kan juga tidak mendalami itu. Karenanya harus dicek dulu," kata Komjen Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Badrodin Haiti sengaja ke Istana Kepresidenan untuk bertemu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Badrodin tiba pukul 18.00 WIB. Ketiganya membahas beredarnya isu penggeledahan Gedung KPK yang tidak benar.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan pada tahun 2012 oleh Wakapolda Sulawesi Utara kala itu, Kombes Jenmard Mangolui Simatupang. Koalisi meminta itu ditelisik lagi karena Budi Waseso jadi kandidat kapolri.
Saat itu Budi masih bintang satu dan menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri yang mengurus mutasi-mutasi anggota Polri. Jenmard dimutasi ke Mabes Polri sebagai perwira non-job di bagian Pelayanan Masyarakat. Jenmard melaporkan balik Budi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada bulan Juni 2012.
Badrodin Haiti menegaskan, apabila mutasi itu menjadi kewenangan Budi Waseso saat itu, tentu sah sah saja. "Kalau punya kewenangan untuk mutasi jajaran, ya gak ada masalah. Sah sah saja. Mungkin dia kinerjanya kurang baik atau ada pelanggaran atau ada misi tertentu untuk kepentingan tugas. Bisa saja dilakukan," kata Badrodin.
medcom.id, Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti belum tahu Komjen Budi Waseso pernah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tahun 2012. Badrodin berjanji akan mengecek dan mendalami terlebih dahulu.
"Saya belum tahu saya. Nanti dicek saja kalau di Propam. Saya tidak mengerti kasusnya apa. Saya kan juga tidak mendalami itu. Karenanya harus dicek dulu," kata Komjen Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Badrodin Haiti sengaja ke Istana Kepresidenan untuk bertemu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Badrodin tiba pukul 18.00 WIB. Ketiganya membahas beredarnya isu penggeledahan Gedung KPK yang tidak benar.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan pada tahun 2012 oleh Wakapolda Sulawesi Utara kala itu, Kombes Jenmard Mangolui Simatupang. Koalisi meminta itu ditelisik lagi karena Budi Waseso jadi kandidat kapolri.
Saat itu Budi masih bintang satu dan menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri yang mengurus mutasi-mutasi anggota Polri. Jenmard dimutasi ke Mabes Polri sebagai perwira non-job di bagian Pelayanan Masyarakat. Jenmard melaporkan balik Budi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada bulan Juni 2012.
Badrodin Haiti menegaskan, apabila mutasi itu menjadi kewenangan Budi Waseso saat itu, tentu sah sah saja. "Kalau punya kewenangan untuk mutasi jajaran, ya gak ada masalah. Sah sah saja. Mungkin dia kinerjanya kurang baik atau ada pelanggaran atau ada misi tertentu untuk kepentingan tugas. Bisa saja dilakukan," kata Badrodin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)