Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti sesi pemaparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. MI/Susanto
Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti sesi pemaparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. MI/Susanto

Jokowi Bisa Lantik Budi Gunawan Kemudian Berhentikan

Tri Kurniawan • 19 Januari 2015 17:59
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo disarankan melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri karena proses politik di DPR sudah selesai. Jika memang yakin Budi Gunawan tersangkut kasus, saat itu juga, Jokowi memberhentikannya.
 
"Kalau Presiden yakin Budi Gunawan tersangkut kasus, mestinya diangkat kemudian diberhentikan dan mengganti dengan calon kapolri baru. Karena prosesnya sudah selesai," kata pengamat komunikasi politik Yudi Latief kepada Metrotvnews.com, Senin (19/1/2015).
 
Seharusnya, lanjut dia, Jokowi sudah punya bayangan, biasanya orang yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi jarang yang lolos dari hukuman. "Jangan menunda lama-lama, diangkat kemudian diturunkan dan diganti," ujarnya.

Saat ini, kepemimpinan di Polri seperti menggantung. Yudi menilai, Jokowi hanya keluar dari situasi prokontra dengan menunjuk Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri.
 
Jokowi, lanjutnya, tentu tidak ingin berkonfrontasikan dengan KPK dan pendukungnya karena melantik Budi Gunawan. Sementara, untuk menganulir Budi Gunawan tentu sulit karena proses politik sudah dijalani. "Sehingga mengambil keputusan itu (tunjuk Plt Kapolri)," ujarnya.
 
Namun, pada akhirnya, Jokowi juga harus mengambil keputusan yang pasti. "Karena, kasus Budi Gunawan ini bukan pekerjaan yang pendek. Pada satu titik, Pak Jokowi harus mengambil keputusan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan