Pemilih memasukan kertas suara. (ANT/Irsan)
Pemilih memasukan kertas suara. (ANT/Irsan)

Pilkada, KPK Ingatkan Kepala Daerah tak Selewengkan Bantuan Daerah

Yogi Bayu Aji • 23 Juli 2015 21:38
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepala daerah tak main-main dengan dana bantuan dalam pilkada. Lembaga antikorupsi ini tak ingin dana tersebut dimanfaatkan untuk menjaring suara para kepala daerah incumbent.
 
"Kami imbau publik agar jangan sampai kepala daerah gunakan bansos dan bantuan daerah," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
 
Menurut dia, dana ini bisa jadi celah bagi kepala daerah yang nakal. KPK, kata dia, bakal memasang matanya pada penggunaan dana tersebut.

"Jangan sampai terkait dengan implementasi UU desa, dan terkait pembagian anggaran siswa miskin (dimanfaatkan),"  jelas dia.
 
Dia menegaskan, bila ada kepala daerah incumbent yang berani menyelewengkan, KPK akan menindak tegas. "Apa boleh buat,  proses," imbuh Adnan.
 
Kendati demikian, KPK tak bisa langsung menindak ketika pilkada masih berlangsung. Adnan menjelaskan, lembaga antikorupsi tak mau menggangu proses pesta demokrasi tersebut.
 
"Preverensi kami tidak lakukan black campaign, maka kalau terpilih maka kami tidak ragu-ragu memproses," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan