Suasana sidang praperadilan O.C. Kaligis----MTVN/Deny
Suasana sidang praperadilan O.C. Kaligis----MTVN/Deny

Kalau Penetapan Tersangka Kaligis Sesuai Prosedur Tidak Masalah

Deny Irwanto • 19 Agustus 2015 11:59
medcom.id, Jakarta: Tim penasihat hukum Otto Cornelis Kaligis mempermasalahkan penetapan kliennya sebagai tersangka. Apalagi, Kaligis kemudian ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
 
Salah seorang penasihat hukum Kaligis, Oktolin H Hutagalung mengungkapkan, pihaknya tak akan mempermasalahkan penetapan Kaligis sebagai tersangka jika sesuai prosedur. Yakni, melalui tahapan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dulu dan di-BAP kemudian ditemukan dua alat bukti.
 
"Kalau O.C. diperiksa dulu sebagai saksi, ditahan, dinyatakan tersangka, sesuai prosedur tidak masalah. Berdasar BAP ditemukan dua alat bukti dan besoknya ditahan, kecuali dia OTT di TKP, kan lucu," kata Oktolin saat berbincang dengan Metrotvnews.com disela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Dia juga mempersoalkan ihwal penahanan Kaligis. Apalagi, dia menyebut, tak seharusnya Kaligis diisolasi.
 
"Apa sih urgensinya diisolasi selama tujuh hari, kan enggak bisa bawa handphone (HP) juga dia. Urgensinya diisolasi itu apa? Komunikasi tidak bisa dan HP saja enggak ada. Usia dia itu 73 tahun, mana mungkin kabur," tandasnya.
 
<i>Kalau Penetapan Tersangka Kaligis Sesuai Prosedur Tidak Masalah</i>
Kaligis saat dijemput penyidik (MI.Ramdani)
 
Kaligis resmi mengajukan gugatan praperadilan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 27, Juli. Praperadilan Kaligis terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 72/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
 
Selain penangkapan dan penetapan tersangka, kuasa hukum Kaligis juga mempermasalahkan adanya isolasi terhadap ayah dari Velove Vexia tersebut, yang meyebabkan hak-hak dasar Kaligis yang seharusnya dapat bantuan hukum, bertemu keluarga dan advokat tidak bisa dilaksanakan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan