KPK--MI/Panca Syurkani
KPK--MI/Panca Syurkani

KPK Ogah Minta Tambahan Anggaran

Surya Perkasa • 10 Februari 2015 18:24
medcom.id, Jakarta: KPK tak mengajukan penambahan anggaran pada APBNP tahun ini. Alasannya, efisiensi serta kepastian penyerapan anggaran secara maksimal.
 
"Kami dalam buat anggaran itu lebih real berbasis kinerja terukur jadi antara kegiatan dan perencanaan anggaran dibuat sedemikian rupa sehingga lebih real untuk dilaksanakan," ujar Komisioner KPK Zulkarnain setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
 
Zulkarnain mengatakan bahwa selama ini KPK menggunakan cara tersebut setiap akan mengajukan anggaran.

"Jadi tidak berdasarkan platform saja tapi menggunakan secara efektif dan efisien hasilnya," ungkap dia.
 
Selain berbasis kinerja dan mengimplementasikan efesiensi, KPK juga memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menggunakan cara ini KPK bisa menjamin seluruh anggaran dapat terserap maksimal.
 
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015, KPK mendapat anggaran sebesar Rp899 miliar. KPK memilih untuk tidak mengajukan tambahan anggaran dalam APBN-P yang diusulkan pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>