medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nur Hakim dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/1/2015). Nur Hakim akan diperiksa terkait dugaan turut serta suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Tak diketahui pasti apa kaitan Nur Hakim dengan perkara ini. Namun sebelumnya, KPK sudah memanggil Hakim Agung Timur P Manurung sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan, KPK pun memanggil tujuh advokat untuk kasus yang sama.
Kuat dugaan, penyidik membutuhkan keterangan Nur Hakim untuk menelisik lebih jauh dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara tersebut. Sebab diketahui, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City ini juga disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan mencoba menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Dikonfirmasi soal itu, Priharsa tak berani memastikan. Priharsa menyebut, pemanggilan Nur Hakim dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Yang pasti, dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Priharsa.
medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nur Hakim dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/1/2015). Nur Hakim akan diperiksa terkait dugaan turut serta suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Tak diketahui pasti apa kaitan Nur Hakim dengan perkara ini. Namun sebelumnya, KPK sudah memanggil Hakim Agung Timur P Manurung sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan, KPK pun memanggil tujuh advokat untuk kasus yang sama.
Kuat dugaan, penyidik membutuhkan keterangan Nur Hakim untuk menelisik lebih jauh dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara tersebut. Sebab diketahui, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City ini juga disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan mencoba menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Dikonfirmasi soal itu, Priharsa tak berani memastikan. Priharsa menyebut, pemanggilan Nur Hakim dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Yang pasti, dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Priharsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)