medcom.id, Jakarta: Eksekusi mati tahap tiga masih untuk terpidana kasus narkoba. Sebanyak 15 narapidana kasus narkoba, lima di antaranya warga Indonesia, akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, lokasi eksekusi mati tetap di Pulau Nusakambangan. "Semuanya napi narkoba supaya tahu persis kalau kita benar-benar perang terhadap narkoba," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Prasetyo menyadari masih ada pro dan kontra terkait pelaksanaan eksekusi mati. Namun, menurut dia, publik juga harus memahami sikap pemerintah dalam memberantas narkoba.
Prasetyo menegaskan, berbagai persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan. Kejaksaan Agung tinggal menentukan waktu dan nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi pada tahap tiga. "Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga merupakan warga negara Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto di Semarang.
Menurut Liliek, informasi terakhir dari Kejaksaan menyebut 10 warga asing yang akan dieksekusi, empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.
"Soal nama- nama yang akan dieksekusi nanti saja, yang pasti semua akan dilakukan di Nusakambangan, Cilacap," kata Liliek.
Polda Jawa Tengah, sebelumnya, sudah menyiapkan 130 personel regu tembak dari Brimob. Karena ada penambahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, semula 13 menjadi 15, Polda Jawa Tengah menambah sebanyak 20 personel regu tembak yang akan terlibat dalam proses tersebut.
Selain 150 regu tembak dari Brimob, akan ada petugas lain juga dari Brimob yang tugasnya memegang senter, menerangi terpidana mati yang akan dieksekusi. "Pemegang senter ini menerangi sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap. 12 orang untuk satu terpidana," kata Liliek.
Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah juga disiagakan di lokasi. Mereka akan memastikan terpidana sudah benar-benar mati atau belum, guna proses selanjutnya.
Liliek menambahkan, pelaksanaan eksekusi mati mungkin pertengahan Mei ini. Meski demikian, ia mengatakan, semua keputusan ada di tangan Jaksa Agung. "Itu (waktu pelaksanaan) bisa melebar atau menyempit. Yang pasti, dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak mengungkapkan pihaknya sudah memindahkan empat narapidana hukuman mati. Mereka dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di Kepulauan Riau dan Banten ke Nusakambangan. Belasan narapidana memang sudah di Nusakambangan.
medcom.id, Jakarta: Eksekusi mati tahap tiga masih untuk terpidana kasus narkoba. Sebanyak 15 narapidana kasus narkoba, lima di antaranya warga Indonesia, akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, lokasi eksekusi mati tetap di Pulau Nusakambangan. "Semuanya napi narkoba supaya tahu persis kalau kita benar-benar perang terhadap narkoba," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Prasetyo menyadari masih ada pro dan kontra terkait pelaksanaan eksekusi mati. Namun, menurut dia, publik juga harus memahami sikap pemerintah dalam memberantas narkoba.
Prasetyo menegaskan, berbagai persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan. Kejaksaan Agung tinggal menentukan waktu dan nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan ada 15 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi pada tahap tiga. "Lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga merupakan warga negara Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto di Semarang.
Menurut Liliek, informasi terakhir dari Kejaksaan menyebut 10 warga asing yang akan dieksekusi, empat warga Tiongkok, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.
"Soal nama- nama yang akan dieksekusi nanti saja, yang pasti semua akan dilakukan di Nusakambangan, Cilacap," kata Liliek.
Polda Jawa Tengah, sebelumnya, sudah menyiapkan 130 personel regu tembak dari Brimob. Karena ada penambahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, semula 13 menjadi 15, Polda Jawa Tengah menambah sebanyak 20 personel regu tembak yang akan terlibat dalam proses tersebut.
Selain 150 regu tembak dari Brimob, akan ada petugas lain juga dari Brimob yang tugasnya memegang senter, menerangi terpidana mati yang akan dieksekusi. "Pemegang senter ini menerangi sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap. 12 orang untuk satu terpidana," kata Liliek.
Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah juga disiagakan di lokasi. Mereka akan memastikan terpidana sudah benar-benar mati atau belum, guna proses selanjutnya.
Liliek menambahkan, pelaksanaan eksekusi mati mungkin pertengahan Mei ini. Meski demikian, ia mengatakan, semua keputusan ada di tangan Jaksa Agung. "Itu (waktu pelaksanaan) bisa melebar atau menyempit. Yang pasti, dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak mengungkapkan pihaknya sudah memindahkan empat narapidana hukuman mati. Mereka dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di Kepulauan Riau dan Banten ke Nusakambangan. Belasan narapidana memang sudah di Nusakambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)