medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan melanjutkan pemeriksaan intensif usai ditangkap KPK, Senin 23 Mei.
Janner bersama lima orang lainnya menjejakkan kaki di Kantor Lembaga Antikorupsi sekitar pukul 12.20 WIB, Selasa (24/5/2016). Mereka tiba dengan menumpangi minibus hitam.
Para wartawan yang telah menunggu langsung mencecar mereka dengan pertanyaan dan kamera untuk mengabadikan momen itu. Tapi, Janner menolak meladeni pertanyaan wartawan.
Dia terlihat kelelahan dan lemas. Janner pun kemudian dibawa masuk ke Gedung KPK. Mereka akan diperiksa intensif untuk menentukan nasibnya, apakah menjadi tersangka atau sebatas saksi.
Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan Janner, pejabat PN Kepahiang, di rumah dinasnya, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin 23 Mei. Usai dicokok, Janner dan beberapa orang laim sempat diperiksa Tim Satgas KPK di Mapolda Bengkulu.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Sementara itu, belum diketahui pasti perkara yang menjerat Janner hingga harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Sementara, Janner menjadi kepala PN Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Dia menggantikan Purjana yang sudah bertugas di sana selama hampir empat tahun.
Berdasarkan informasi, Janner diduga menerima suap Rp 150 juta terkait sidang perkara dugaan korupsi terkait Rumah Sakit M. Yunus. Perkara tersebut diduga akan memasuki tahap pembacaan putusan.
medcom.id, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan melanjutkan pemeriksaan intensif usai ditangkap KPK, Senin 23 Mei.
Janner bersama lima orang lainnya menjejakkan kaki di Kantor Lembaga Antikorupsi sekitar pukul 12.20 WIB, Selasa (24/5/2016). Mereka tiba dengan menumpangi minibus hitam.
Para wartawan yang telah menunggu langsung mencecar mereka dengan pertanyaan dan kamera untuk mengabadikan momen itu. Tapi, Janner menolak meladeni pertanyaan wartawan.
Dia terlihat kelelahan dan lemas. Janner pun kemudian dibawa masuk ke Gedung KPK. Mereka akan diperiksa intensif untuk menentukan nasibnya, apakah menjadi tersangka atau sebatas saksi.
Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan Janner, pejabat PN Kepahiang, di rumah dinasnya, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin 23 Mei. Usai dicokok, Janner dan beberapa orang laim sempat diperiksa Tim Satgas KPK di Mapolda Bengkulu.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Sementara itu, belum diketahui pasti perkara yang menjerat Janner hingga harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Sementara, Janner menjadi kepala PN Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Dia menggantikan Purjana yang sudah bertugas di sana selama hampir empat tahun.
Berdasarkan informasi, Janner diduga menerima suap Rp 150 juta terkait sidang perkara dugaan korupsi terkait Rumah Sakit M. Yunus. Perkara tersebut diduga akan memasuki tahap pembacaan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)