medcom.id, Jakarta: Sebulan bekerja, tim independen yang dibentuk Mabes Polri belum menemukan aliran dana seperti yang dituduhkan terpidana mati Freddy Budiman. Tim independen juga kesulitan menemukan beberapa data lain yang dinilai penting.
Setidaknya, ada dua barang bukti yang tak tersentuh tim independen, rekaman video testimoni milik keluarga dan surat wasiat Freddy. Waktu yang pendek menjadi kendala.
"Kami mendengar ada video keluarga, kami berkali-kali mendekati keluarga, tapi tidak bisa mendapatkan video tersebut," kata anggota tim independen Poengky Indarti di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Hal yang sama juga berlaku untuk surat wasiat Freddy. Tim independen berharap, Polri menindaklanjuti penelusuran dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar setelah berbicara dengan Freddy di Nusakambangan.
Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.
"Surat yang ada di keluarga, kami juga belum mendapat surat tersebut. Semoga nanti bakal ditindaklanjuti oleh Polri," ucap Poengky.
Alih-alih menemukan dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Freddy, tim independen malah menemukan aliran dana lain kepada pejabat menengah Polri. Aliran dana itu berasal dari terpidana hukuman mati Chandra Salim alias Akiong sebesar Rp668 juta.
Pencarian fakta nyanyian Freddy Budiman juga dinilai bisa membuka kasus lain. Selama sebulan bekerja dan membuka hotline pelaporan dan informasi soal narkoba dan aliran dana, tim menerima 81 aduan masyarakat.
Namun, aduan tak ada yang berkaitan dengan nyanyian Freddy yang menyebut adanya aliran dana kepada oknum pejabat Polri senilai Rp90 miliar. Nyanyian Freddy disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar yang mengaku pernah ngobrol dengan Freddy.
medcom.id, Jakarta: Sebulan bekerja, tim independen yang dibentuk Mabes Polri belum menemukan aliran dana seperti yang dituduhkan terpidana mati Freddy Budiman. Tim independen juga kesulitan menemukan beberapa data lain yang dinilai penting.
Setidaknya, ada dua barang bukti yang tak tersentuh tim independen, rekaman video testimoni milik keluarga dan surat wasiat Freddy. Waktu yang pendek menjadi kendala.
"Kami mendengar ada video keluarga, kami berkali-kali mendekati keluarga, tapi tidak bisa mendapatkan video tersebut," kata anggota tim independen Poengky Indarti di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Hal yang sama juga berlaku untuk surat wasiat Freddy. Tim independen berharap, Polri menindaklanjuti penelusuran dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar setelah berbicara dengan Freddy di Nusakambangan.
Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.
"Surat yang ada di keluarga, kami juga belum mendapat surat tersebut. Semoga nanti bakal ditindaklanjuti oleh Polri," ucap Poengky.
Alih-alih menemukan dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Freddy, tim independen malah menemukan aliran dana lain kepada pejabat menengah Polri. Aliran dana itu berasal dari terpidana hukuman mati Chandra Salim alias Akiong sebesar Rp668 juta.
Pencarian fakta nyanyian Freddy Budiman juga dinilai bisa membuka kasus lain. Selama sebulan bekerja dan membuka hotline pelaporan dan informasi soal narkoba dan aliran dana, tim menerima 81 aduan masyarakat.
Namun, aduan tak ada yang berkaitan dengan nyanyian Freddy yang menyebut adanya aliran dana kepada oknum pejabat Polri senilai Rp90 miliar. Nyanyian Freddy disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar yang mengaku pernah ngobrol dengan Freddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)