Ahli digital forensik dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar (kanan) didampingi Pakar Informasi dan Teknologi Roy Suryo (kedua kanan) keluar dari ruang sidang. ANT/Widodo Jusuf.
Ahli digital forensik dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar (kanan) didampingi Pakar Informasi dan Teknologi Roy Suryo (kedua kanan) keluar dari ruang sidang. ANT/Widodo Jusuf.

Gaduh Sidang Mirna, Roy Suryo Minta Maaf

Arga sumantri • 16 September 2016 02:35
medcom.id, Jakarta: Roy Suryo ikut jadi sosok yang membikin sidang ke-21 kasus kematian Wayan Mirna gaduh. Dia diprotes penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso lantaran dianggap 'tidak sopan' di dalam ruang sidang.
 
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diprotes oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan lantaran menunjuk-nunjuk ke arah dirinya. Otto keberatan dan meminta majelis hakim agar menertibkan Roy.
 
Usai keluar ruang sidang, Roy meminta maaf. Roy mengaku tak bisa mengendalikan diri karena merasa kurang pas dalam persidangan yang tengah mendengarkan keterangan ahli digital forensik kubu Jessica Rismon Sianipar.

"Mohon maaf saya hanya membela ilmu pengetahuan," kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
 
Pakar telematika itu mengaku tak sepaham dengan Rismon. Dia menilai banyak analisis Rismon yang tidak sesuai dengan keilmuan. Tanpa tedeng aling-aling, Roy mengaku keberatan.
 
"Ahli yang diajukan penasehat hukum banyak sekali melakukan kesalahan, bahkan melanggar ilmu pengetahuan," ujar Roy.
 
Contohnya, menurut Roy, ketika ahli kubu Jessica dicecar masalah resolusi gambar. Rismon memang sempat bilang kalau ada perubahan resolusi video rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dipegang jaksa, dengan yang diutarakan ahli kubu jaksa, Muhammad Nuh dalam persidangan sebelumnya.
 
Hasil analisis Rismon menyebut kalau dalam metadata yang tercantum dalam berkas keterangan M Nuh, rekaman CCTV Kafe Olivier punya resolusi 1920 x 1080 pixel per inci. Sementara dalam metadata video yang diulas M Nuh, resolusi mengecil jadi 960 x 726 pixel per inci.
 
Rismon pun menduga ada mekanisme tampering atau modifikasi dalam video tersebut. Nah, di situ Roy Suryo keberatan.
 
"Ibaratnya kita punya TV 42 inchi, kemudian dibandingkan dengan TV 14 inci. Kalau di TV 42 inchi penyiar ada dua, maka di TV 14 inchi juga ada dua kan. Saya tadinya tidak rela di situ. Ada ilmu pengetahuan dilecehkan di situ," papar Roy.
 
Nada protes penonton sempat mengiringi keluarnya Roy Suryo dari ruang sidang. Teriakan sempat semakin terdengar kencang dari penonton yang meminta Roy keluar.
 
"Keluar kau Roy!," teriak penonton.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan