medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengklaim tenaga kesehatan termasuk dokter merupakan korban dari pemalsu vaksin. IDI meminta Polri memberikan jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak untuk tetap tenang. Baik itu tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan maupun masyarakat.
Untuk tenaga kesehatan, Tito menjamin tidak akan menghukum mereka jika memang benar-benar tidak tahu. Tito menyadari dokter adalah pengguna vaksin atau obat, sementara manajemen rumah sakit yang menjadi bagian pengadaannya.
"Kita lihat fakta hukumnya. Kalau itu palsu, dia tahu dan sengaja, itu pidana. Kalau tidak tahu dan ada fakta pendukung, tidak layak dihukum," kata Tito di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Tito menjamin, pihaknya tidak akan menyeret dokter ke meja hijau jika tidak ditemukan indikasi atau fakta terlibat vaksin palsu. Kepada fasilitas pelayanan kesehatan, Tito juga meminta manajemennya tidak khawatir.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda-kapolda, Bareskrim, kalau ada rumah sakit yang diduga (terlibat vaksin palsu), lihat dulu sengaja atau tidak. Jangan diumumkan dulu ke publik," ucap dia.
Sebab, kata dia, Polri bersama Kemenkes harus memastikan jalur pendistribusiannya. Apakah pengadaan vaksin palsu itu inisiatif dari rumah sakit dan diketahui tenaga kesehatannya, atau inisiatif oknum tenaga kesehatan tanpa sepengetahuan rumah sakit.
"Soal vaksin palsu, kita melakukan penelusuran. Supaya jalur distribusinya clear. Kita akan berlakukan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah," ucap dia.
Kepada masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu, Tito mengimbau agar melakukan complain ke manajemen rumah sakit. Complain itu pun harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan elegan.
"Jangan gunakan cara-cara inkonstitusional. Anarkis. Kalau itu yang digunakan, kita akan lakukan penegakan hukum. Gunakan jalur hukum. Menggugat (misalnya)," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengklaim tenaga kesehatan termasuk dokter merupakan korban dari pemalsu vaksin. IDI meminta Polri memberikan jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak untuk tetap tenang. Baik itu tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan maupun masyarakat.
Untuk tenaga kesehatan, Tito menjamin tidak akan menghukum mereka jika memang benar-benar tidak tahu. Tito menyadari dokter adalah pengguna vaksin atau obat, sementara manajemen rumah sakit yang menjadi bagian pengadaannya.
"Kita lihat fakta hukumnya. Kalau itu palsu, dia tahu dan sengaja, itu pidana. Kalau tidak tahu dan ada fakta pendukung, tidak layak dihukum," kata Tito di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Tito menjamin, pihaknya tidak akan menyeret dokter ke meja hijau jika tidak ditemukan indikasi atau fakta terlibat vaksin palsu. Kepada fasilitas pelayanan kesehatan, Tito juga meminta manajemennya tidak khawatir.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda-kapolda, Bareskrim, kalau ada rumah sakit yang diduga (terlibat vaksin palsu), lihat dulu sengaja atau tidak. Jangan diumumkan dulu ke publik," ucap dia.
Sebab, kata dia, Polri bersama Kemenkes harus memastikan jalur pendistribusiannya. Apakah pengadaan vaksin palsu itu inisiatif dari rumah sakit dan diketahui tenaga kesehatannya, atau inisiatif oknum tenaga kesehatan tanpa sepengetahuan rumah sakit.
"Soal vaksin palsu, kita melakukan penelusuran. Supaya jalur distribusinya clear. Kita akan berlakukan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah," ucap dia.
Kepada masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu, Tito mengimbau agar melakukan complain ke manajemen rumah sakit. Complain itu pun harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan elegan.
"Jangan gunakan cara-cara inkonstitusional. Anarkis. Kalau itu yang digunakan, kita akan lakukan penegakan hukum. Gunakan jalur hukum. Menggugat (misalnya)," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)