Terdakwa kasus penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1
Terdakwa kasus penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1

Musa Zainudin Disebut Tahu Hilangnya Program Aspirasi Alamudin dan Fathan

Renatha Swasty • 18 Agustus 2016 22:42
medcom.id, Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Musa Zainudin disebut mengetahui hilangnya program aspirasi yang diajukan Alamudin Dimyati Rois dan Fathan. Keduanya mengajukan program aspirasi di Maluku.
 
"Yang saya tahu diambil Kapoksinya, pak Musa," beber eks anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti saat bersaksi buat terdakwa Budi Supriyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
 
Alam, Fathan, Damayanti serta Budi diketahui sudah sepakat buat menaruh program aspirasi di Maluku. Keempatnya diminta menaruh program aspirasi oleh Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

Setelah daftar program aspirasi keluar dari Kementerian PUPR nama Alam dan Fathan tidak ada di daftar. Program aspirasi yang masuk hanya milik Damayanti dan Budi.
 
"Saat dikasih lihat ada kode-kode kepemilikan, punya saya 1E, nah punya Alam dan Fathan enggak ada, itu disampaikan Pak Amran ke keduanya. Pak Amran juga bilang coba tanya ke Sekjen atau Biro Perencanaan (Kemen PUPR)," beber Damayanti.
 
Budi, kata Damayanti, juga sempat bercanda pada keduanya supaya menanyakan hilangnya program aspirasi. Eks anggota DPR Fraksi Golkar itu menyarankan menanyakan ke Alam.
 
"Pada saat itu pak Budi bicara bilang dengan Alam dan Fathan, guyon, bahasa Indonesianya 'berani enggak tanya sama Musa dana aspirasimu hilang'," ujar Damayanti.
 
Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, kontraktor yang bakal mengerjakan proyek di Maluku secara berturut-turut disebut memberikan duit pada Amran sejumlah Rp500 juta, Rp2 miliar, Rp25 juta dan Rp200 juta.
 
Abdul juga memberikan duit pada anggota DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro sejumlah Rp2,2 miliar dan SGD462789. Duit diberikan sebagai fee lantara Andi memasukan program aspirasi pembangunan Ruas Jalan Wayabula–Sofi dan peningkatan
 
ruang Jalan Wayabula–Sofi.
 
Abdul juga memberikan duit sejumlah Rp4.8 miliar dan SGD328377 pada anggota DPR RI Fraksi PKB Musa Zainuddin. Duit diberikan sebagai fee atas proyek Pembangunan Jalan Taniwel-Saleman.
 
Kemudian Abdul juga memberikan duit sejumlah SGD328 ribu, dan Rp1 miliar pada eks anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti untuk usulan program aspirasi pelebaran jalan Tehoru-Laimu. Serta memberikan eks anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto SGD404 ribu agar mengusulkan kegiatan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan