Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto/MTVN/Githa Farahdina
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto/MTVN/Githa Farahdina

Dugaan Mafia Narkoba di Polri Diselidiki

Nur Azizah • 05 Agustus 2016 16:16
medcom.id, Jakarta: Polri tengah menelusuri keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkoba. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut 'nyanyian' Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
 
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan perhatian khusus soal itu. Tito telah memerintahakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa aparat yang diduga terlibat.
 
"Kami juga sudah memerintahkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk menyelidiki lebih dalam informasi yang kami terima," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2016).

Agus menuturkan, baik Propam maupun Irwasum telah bekerja. Jenderal bintang satu itu menyayangkan informasi tersebut datang terlambat.
 
"Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan. Akan lebih pas kalau info kami peroleh sebelum pelaksanaan eksekusi. Sehingga mempermudah pendalaman," ucap dia.
 
Agus mengimbau, masyarakat melaporkan penyimpangan yang dilakukan oknum Polri. Namun, laporan harus berdasarkan data dan fakta.
 
"Provos, propam dan inspektorat siap menerima laporan masyarakat terkait dengan kinerja polri. Tapi harus ada fakta agar tidak fitnah," tegas Agus.
 
Agus pun membantah bila polri dianggap antikritik. Baik masyarakat maupun penegak hukum memiliki hak untuk melapor ke polisi.
 
Sebelumnya, Haris menyampaikan pernah berbincang dengan Freddy, pada 2014. Dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri.
 
Tak hanya itu, Freddy juga menyebut dia sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan