Ruangan  I Putu Sudiartan yang disegel KPK/MTVN/Anindya Legia
Ruangan I Putu Sudiartan yang disegel KPK/MTVN/Anindya Legia

Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang Jadi 'Pasien' KPK

K. Yudha Wirakusuma • 29 Juni 2016 13:22
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap politikus terkait dugaan korupsi. Kali ini yang dicokok adalah politikus Partai Demokrat I Putu Sudiartana.
 
Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan I Putu Sudiartana  merupakan anggota Komisi III DPR. Jika terbukti melakukan korupsi, Ruhut mengatakan, Demokrat segera memecat kader tersebut.
 
Penangkapan I Putu Sudiartana menambah daftar panjang politikus Demokrat yang berurusan dengan KPK. Politikus Demokrat yang pertama kali menjadi 'pasien' KPK Muhammad Nazaruddin. Bendahara Umum Demokrat itu dicokok pada tahun 2011.

Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin--Antara/Wahyu Putro.
 
Nazaruddin jadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin sempat meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka.
 
Saat itu ia menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Lewat perburuan panjang ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
 
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Angelina Sondakh--Antara/Moh.Irfan.

 
Politikus Demokrat lain, Angelina Sondakh, menyusul Nazaruddin. Wanita kelahiran Australia ini menjadi tersangka kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang. Dia menjadi tersangka 3 Februari 2012.
 
Pada 21 November 2013, Angie, panggilan Angelina, divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta. Vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara Rp40 miliar.
 
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Hartati Murdaya--Antara.
 
Politikus Demokrat selanjutnya adalah Hartati Murdaya. Hartati menjadi tersangka Agustus 2012. Ia terbukti menyuap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Pada 24 April 2013
Hartati divonis divonis 2 tahun 8 bulan.
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Andi Mallarangeng -- Antara/Wahyu Putro A
 
Badai yang menerjang Demokrat belum mereda. Kali ini Andi Mallarangeng berurusan dengan KPK. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjadi tersangka kasus proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat. Andi divonis 4 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta.
 
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum--Antara/Yudi Mahatma.
 
Nama berikutnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
 
Mahkamah Agung memperberat vonis Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider empat tahun kurungan.
 
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Jero Wacik--MI/Adam Dwi.
 
Kader Partai Demokrat yang menjadi pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak luput dari jerat KPK. Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, pada 3 September 2014, ditetapkan KPK sebagai tersangka.
 
Jero terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013. Jero divonis 4 tahun penjara. Jero Wacik juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar dan denda sebesar Rp150 juta.
 
Putu Sudiartana Tambah Daftar Panjang Politikus Demokrat yang  Jadi Pasien KPK
Sutan Bhatoegana--MI/Rommy Pujianto.
 
Kader Demokrat terakhir yang masuk bui adalah Sutan Bhatoegana. Pria yang terkena dengan istilah 'ngeri-ngeri sedap' ini harus mendekam 12 tahun penjara setelah MA memperberat hukuman eks Ketua Komisi VII DPR itu dari pidana 10 tahun penjara.
 
Bersama I Putu Sudiartana, KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Apakah ada kader lain dari Demokrat yang menyusul?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan