Jakarta: Penerapan hukuman mati koruptor dinilai bukan solusi memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Hukuman mati ini bahkan dianggap hasil pemikiran yang belum matang.
"Karena kalau kita melihat itu saja, pemberantasan korupsi hanya melihat dalam arti kata sempit," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam acara Cross Check by Medcom.id di Upnormal, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Desember 2019.
Supratman menilai konsep pemberantasan korupsi tidak melulu dari hasil hukuman pidana. Poin upaya pemberantasan korupsi yakni merubah tingkah laku prilaku koruptif seseorang, khususnya pejabat negara.
"Menurut saya yang paling penting dilihat pemerintah, DPR dan seluruh pihak termasuk KPK adalah pendidikan karakter," katanya.
Dia juga ingin pendidikan antikorupsi dimulai sejak sekolah dasar. Generasi bangsa ke depan harus diingatkan tentang haramnya praktik rasuah.
Di sisi lain, lembaga penegak hukum juga harus harus bersinergi memberantas korupsi. Menurut Supratman, KPK tidak bisa bekerja sendiri membumihanguskan praktik korupsi di tanah air.
"Kalau hanya dibebankan KPK saya bilang, sampai kiamat pun KPK enggak bisa bergerak sendiri. Belum lagi upaya pencegahannya, nah itu juga menjadi upaya kita semua," pungkas Supratman.
Jakarta: Penerapan hukuman mati koruptor dinilai bukan solusi memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Hukuman mati ini bahkan dianggap hasil pemikiran yang belum matang.
"Karena kalau kita melihat itu saja, pemberantasan korupsi hanya melihat dalam arti kata sempit," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam acara Cross Check by Medcom.id di Upnormal, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Desember 2019.
Supratman menilai konsep pemberantasan korupsi tidak melulu dari hasil hukuman pidana. Poin upaya pemberantasan korupsi yakni merubah tingkah laku prilaku koruptif seseorang, khususnya pejabat negara.
"Menurut saya yang paling penting dilihat pemerintah, DPR dan seluruh pihak termasuk KPK adalah pendidikan karakter," katanya.
Dia juga ingin pendidikan antikorupsi dimulai sejak sekolah dasar. Generasi bangsa ke depan harus diingatkan tentang haramnya praktik rasuah.
Di sisi lain, lembaga penegak hukum juga harus harus bersinergi memberantas korupsi. Menurut Supratman, KPK tidak bisa bekerja sendiri membumihanguskan praktik korupsi di tanah air.
"Kalau hanya dibebankan KPK saya bilang, sampai kiamat pun KPK enggak bisa bergerak sendiri. Belum lagi upaya pencegahannya, nah itu juga menjadi upaya kita semua," pungkas Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)