Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku tekanan darahnya kembali naik dan sakit di bagian leher. Dia ingin mengajukan permohonan rujuk ke rumah sakit.
"Saya sering merasa tekanan darah saya turun naik. Leher saya juga sering sakit," katanya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.
Kuasa hukum menyinggung kesehatan Ratna saat penutupan persidangan pembacaan duplik. Dia memohon kepada hakim untuk mengabulkan permohonan rujukan perawatan kesehatan Ratna ke rumah sakit.
"Permohonan kesehatan terdakwa dirujuk ke RS supaya bisa dicek kesehatannya," kata kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin.
Permohonan rujuk rumah sakit tersebut sudah pernah diajukan pada sidang sebelumnya. Namun saat itu Ratna mengaku telah membaik.
"Berdasarkan permohonan (sebelumnya) terdakwa telah pulih. Untuk permohonan yang baru dilengkapi dengan persyaratan yang baru," ucap Ketua Majelis Hakim Joni saat persidangan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Merasa Hukumannya Melebihi Koruptor
Dia juga menyarankan Ratna untuk menjaga emosinya sehingga tekanan darah tak ikut naik.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ratna dengan pidana kurungan selama enam tahun. Ratna dinilai bersalah berbuat onar lantaran kebohongan yang disebarkan.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddi, merasa tuntutan JPU berlebihan. Penuntutan pidana terhadap Ratna dinilai lebih parah daripada koruptor.
"Di usia yang ke-70 tahun terdakwa masih diharuskan menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat bahkan lebih berat dari tuntutan seorang pelaku korupsi hanya karena cerita penganiayaan dan pengiriman foto dengan wajah lebam yang disampaikan ke beberapa orang ternyata adalah tidak benar," kata Insank saat membacakan duplik menanggapi replik JPU.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018, malamsaat dia hendak terbang ke Chile.
Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku tekanan darahnya kembali naik dan sakit di bagian leher. Dia ingin mengajukan permohonan rujuk ke rumah sakit.
"Saya sering merasa tekanan darah saya turun naik. Leher saya juga sering sakit," katanya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.
Kuasa hukum menyinggung kesehatan Ratna saat penutupan persidangan pembacaan duplik. Dia memohon kepada hakim untuk mengabulkan permohonan rujukan perawatan kesehatan Ratna ke rumah sakit.
"Permohonan kesehatan terdakwa dirujuk ke RS supaya bisa dicek kesehatannya," kata kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin.
Permohonan rujuk rumah sakit tersebut sudah pernah diajukan pada sidang sebelumnya. Namun saat itu Ratna mengaku telah membaik.
"Berdasarkan permohonan (sebelumnya) terdakwa telah pulih. Untuk permohonan yang baru dilengkapi dengan persyaratan yang baru," ucap Ketua Majelis Hakim Joni saat persidangan.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet Merasa Hukumannya Melebihi Koruptor
Dia juga menyarankan Ratna untuk menjaga emosinya sehingga tekanan darah tak ikut naik.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ratna dengan pidana kurungan selama enam tahun. Ratna dinilai bersalah berbuat onar lantaran kebohongan yang disebarkan.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddi, merasa tuntutan JPU berlebihan. Penuntutan pidana terhadap Ratna dinilai lebih parah daripada koruptor.
"Di usia yang ke-70 tahun terdakwa masih diharuskan menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat bahkan lebih berat dari tuntutan seorang pelaku korupsi hanya karena cerita penganiayaan dan pengiriman foto dengan wajah lebam yang disampaikan ke beberapa orang ternyata adalah tidak benar," kata Insank saat membacakan duplik menanggapi replik JPU.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018, malamsaat dia hendak terbang ke Chile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)