Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah)--Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah)--Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Faktor Ekonomi Menjadi Penggerak Aksi 22 Mei

Kautsar Widya Prabowo • 28 Mei 2019 15:44
Jakarta: Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap faktor yang memaksa pelaku kerusuhan 22 Mei. Hingga saat ini pihak kepolisian telah menangkap enam eksekutor dalam kerusuhan tersebut.
 
"Ada order dari intelektual. 'Larinya' ke ekonomi," ujar Dedi di Kementerian Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Kemen Polhukam), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2019.
 
Polri belum dapat memastikan apakah eksekutor tersebut berasal dari kalangan profesional atau pembunuh bayaran. "Kalau pembunuh bayaran kami masih dalami. Kasih uang, kasih order, oke. Main dia," tuturnya.

Namun melihat sistem kerja dan rencana kerja yang akan mereka lakukan, berpotensi pernah terlibat dalam pelatihan menembak dengan kelompok tertentu. "Ya ya (ada indikasi ikut latihan)," tuturnya.
 
Baca: Satu Eksekutor Kerusuhan 22 Mei Masih Buron
 
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga jadi eksekutor dan memiliki senjata. Mereka memiliki tugas masing-masing ada yang mencari senjata hingga melakukan pemetaan lokasi eksekusi.
 
Tersangka HK, merupakan warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia berperan sebagai pemimpin kelompok dan bertugas mencari eskekutor dan juga berperan langsung sebagai eksekutor. Dia ditangkap di Hotel Megaria, Cikini, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 11.30 WIB.
 
Tersangka AZ, merupakan warga Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia berperan sebagai eksekutor dan mencari eskekutor. Dia ditangkap di Terminal 1C Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 21 Mei 2019 pukul 21.30 WIB.
 
Tersangka IF merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia berperan sebagai eksekutor dan di tangkap di sekitar Pos Peruri, Kebon Jeruk, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB.
 
Tersangka TJ merupakan warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain berperan sebagai eksekutor, dia juga pemasok senjata api rakitan. Di ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB.
 
Tersangka AD, merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Dia merupakan pemasok tiga pucuk senjata api rakitan. Ditangkap di kawasan Swasembada, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2019 pukul 08.00 WIB.
 
Terakhir adalah tersangka AF, seorang perempuan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Dia merupakan pemilik dan penjual senjata api legal revolver jenis Taurus. Ditangkap pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI, Thamrin, Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan