Jakarta: Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan mayoritas muslim di Indonesia tak memercayai adanya kriminalisasi ulama. Sebanyak 60 persen dari 1.064 responden menyatakan hal tersebut.
"Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, seperti dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 6 April 2021.
Temuan itu disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta. Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari-5 Maret 2021 dengan melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 3,07 persen.
Baca: Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Pembubaran HTI dan FPI
Sejalan dengan itu, survei juga menemukan bahwa 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah/negara. Sementara itu, responden yang menjawab percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.
Sekitar 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Kemudian yang menjawab percaya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen.
Di sisi lain, 55 persen warga muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah. Adapun responden yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.
Menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” ujar Saidiman.
Jakarta: Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan mayoritas muslim di Indonesia tak memercayai adanya kriminalisasi ulama. Sebanyak 60 persen dari 1.064
responden menyatakan hal tersebut.
"Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, seperti dikutip dari
Media Indonesia, Selasa, 6 April 2021.
Temuan itu disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap
FPI dan HTI” pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta. Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari-5 Maret 2021 dengan melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 3,07 persen.
Baca: Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Pembubaran HTI dan FPI
Sejalan dengan itu, survei juga menemukan bahwa 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah/negara. Sementara itu, responden yang menjawab percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.
Sekitar 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Kemudian yang menjawab percaya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen.
Di sisi lain, 55 persen warga muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah. Adapun responden yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.
Menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” ujar Saidiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)