Jakarta: Polisi menangkap 4 orang diduga terlibat prostitusi online di wilayah Jakarta Utara, Rabu, 25 November 2020. Dua di antaranya merupakan artis berinisial ST dan MA.
Dua artis itu ditangkap di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penangkapan tersebut.
"Barang bukti di antaranya handphone dan alat kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020.
Sementara, dua orang lainnya yang ditangkap, yakni laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Keduanya berperan sebagai mucikari.
Baca: Muncikari 2 Artis Terlibat Prostitusi Online Ditangkap
Keempat orang itu telah menjalani tes urin, untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika. "Hasil tes urin negatif," kata Hadi.
Polisi masih belum menjelaskan lebih detail terkait kronologis penangkapan tersebut. Barang bukti yang disita juga belum diketahui apakah sudah digunakan atau belum.
"Ya, nantilah itu statement Kapolres itu," kata Hadi.
Keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Informasi rincinya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan