Jakarta: Polisi belum dapat memastikan jaringan empat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; dan Condet, Jakarta Timur. Mereka ditangkap sekitar pukul 09.38 WIB.
"Apakah kelompok Jakarta ini ada kaitan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Gereja Katedral Makassar, masih didalami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Menurut Fadil, terlalu dini menyatakan keempat terduga teroris itu jaringan JAD. Pasalnya, mereka baru ditangkap dan tim Densus 88 Antiteror masih memeriksa tersangka.
"Apabila mendapatkan fakta dan korelasi yang jelas akan kami sampaikan," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Keempat tersangka yang ditangkap, yakni ZA, 37; BS, 43; AJ, 46; dan HH, 56. HH diringkus di kediamannya, Jalan Condet Raya Nomor 1, Jakarta Timur. Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Kecam Aksi Teror di Makassar, Kominfo Imbau Warga Hati-hati Bermedsos
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021. Peristiwa itu melukai sejumlah jemaat gereja dan sekuriti.
Ada 20 orang yang menjadi korban luka akibat ledakan tersebut. Di samping itu, dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri merupakan pasangan suami istri dan baru menikah enam bulan lalu.
Jakarta:
Polisi belum dapat memastikan jaringan empat terduga
teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; dan Condet, Jakarta Timur. Mereka ditangkap sekitar pukul 09.38 WIB.
"Apakah kelompok Jakarta ini ada kaitan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Gereja Katedral Makassar, masih didalami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Menurut Fadil, terlalu dini menyatakan keempat terduga teroris itu jaringan JAD. Pasalnya, mereka baru ditangkap dan tim Densus 88 Antiteror masih memeriksa tersangka.
"Apabila mendapatkan fakta dan korelasi yang jelas akan kami sampaikan," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Keempat tersangka yang ditangkap, yakni ZA, 37; BS, 43; AJ, 46; dan HH, 56. HH diringkus di kediamannya, Jalan Condet Raya Nomor 1, Jakarta Timur. Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Kecam Aksi Teror di Makassar, Kominfo Imbau Warga Hati-hati Bermedsos
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021. Peristiwa itu melukai sejumlah jemaat gereja dan sekuriti.
Ada 20 orang yang menjadi korban luka akibat ledakan tersebut. Di samping itu, dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri merupakan pasangan suami istri dan baru menikah enam bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)