Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto

Penahanan Juliari Batubara Diperpanjang

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2021 19:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia akan kembali ditahan untuk 30 hari ke depan.
 
"Dimulai tanggal 03 Februari 2021 sampai dengan 5 Maret 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
 
Lembaga Antikorupsi juga memperpanjang masa penahanan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono. Dia juga kembali mendekam dibui selama 30 hari.

Juliari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Adi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
 
Perpanjangan penahanan sudah diketahui oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Antirasuah memperpanjang penahanan mereka untuk pendalaman kasus.
 
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," ujar Ali.
 
Baca: Maki Tuding Ada 'Perusahaan Titipan' di Kasus Bansos
 
Terpisah, Juliari masih ogah buka mulut soal kasusnya. Dia konsisten menutup mulutnya rapat-rapat saat dikonfirmasi soal aliran dana bansos.
 
Juliari langsung kabur usai keluar dari pintu Gedung Merah Putih KPK. Dia buru-buru masuk ke mobil tahanan.
 
"Pak tutup pak," kata Juliari meminta polisi pengawal tahanan menutup pintu mobil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan