Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Maki Tuding Ada 'Perusahaan Titipan' di Kasus Bansos

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2021 16:15
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) menuding ada empat perusahaan 'titipan' yang menjadi penyuplai sembako di kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Perusahaan itu dapat istilah 'bina lingkungan'.
 
"Dengan demikian penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman, dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down sehingga merugikan masyarakat dan negara," kata koordinator Maki Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
 
Empat perusahaan itu ditunjuk langsung untuk mendistribusikan sembako bansos. Tiap perusahaan diduga diminta menyiapkan 25 ribu sampai 40 ribu paket bansos.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Boyamin segera melaporkan dugaan tersebut. Lembaga Antirasuah berharap ucapan Boyamin bukan sedakar fitnah terhadap perusahaan lain.
 
"Harapan kami tentu laporan temuan yang bersangkutan bukan sekedar informasi namun disertai data awal yang kemudian bisa dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.
 
Baca: Suap Bansos Covid-19, Korupsi yang Direncanakan Sebelum Pandemi
 
Komisi Antirasuah berjanji akan meneruskan temuan Boyamin dengan mengonfirmasi ke sejumlah saksi. Temuan Boyamin diharap bisa menjadi petunjuk baru.
 
"Karena untuk menjadi fakta hukum dalam proses penyelesaian perkara tentu harus berdasarkan alat bukti menurut hukum bukan sekedar rumor, asumsi, dan persepsi semata," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan