Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Aiptu Imam Berpotensi Jadi Tersangka Penabrak Pesepeda Motor

Siti Yona Hukmana • 28 Desember 2020 14:44
Jakarta: Polisi memeriksa saksi ahli terkait kasus penabrakan tiga sepeda motor yang melibatkan Aiptu Imam Chambali. Keterangan ahli dan sejumlah bukti baru diperlukan untuk memastikan status anggota Polri yang terlibat kecelakaan di Ragunan, Jakarta Selatan itu.
 
"Saat ini (Imam) memang masih sebagai saksi. Tetapi tidak menutupkan kemungkinan kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020.
 
Baca: Penetapan Tersangka Aiptu Imam Bergantung Alat Bukti Tambahan

Dia mengatakan lima saksi diperiksa. Pihaknya tengah mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
 
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Ragunan, pada Jumat, 25 Desember 2020. Aiptu Imam Chambali hilang kendali saat mengejar Handana Riadi Hanindyaputro. 
 
Tepat di depan Bank BNI, Imam menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Satu orang atas nama Pinkan tewas di TKP akibat luka pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan