Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Bamsoet berharap DPR dapat melahirkan banyak advokat yang berkompeten.
"Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua. Maju terus pantang mundur," kata Bambang Soesatyo saat bertemu Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.
Faizal mengatakan, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021. Ujian tahap dua ini merupakan uijian lanjutan yang sebelumnya digelar secara daring pada 30 Januari 2021.
Pendaftaran UPA sudah dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021 melalui laman www.dpnindonesia.or.id.
"Ujian periode kedua ini lebih besar karena didukung tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama diikuti 1.100 peserta, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus. "Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," katanya.
Faizal menambahkan, pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Pelantikan serupa juga dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat yang memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya
Dia mencontohkan, sebelum pandemi covid-19, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.
"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Bamsoet berharap DPR dapat melahirkan banyak advokat yang berkompeten.
"Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua. Maju terus pantang mundur," kata Bambang Soesatyo saat bertemu Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.
Faizal mengatakan, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021. Ujian tahap dua ini merupakan uijian lanjutan yang sebelumnya digelar secara daring pada 30 Januari 2021.
Pendaftaran UPA sudah dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021 melalui laman www.dpnindonesia.or.id.
"Ujian periode kedua ini lebih besar karena didukung tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama diikuti 1.100 peserta, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus. "Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," katanya.
Faizal menambahkan, pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Pelantikan serupa juga dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat yang memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya
Dia mencontohkan, sebelum pandemi covid-19, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.
"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)