Jakarta: Aksi demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berujung ricuh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aktor di balik kerusuhan itu akan diproses secara hukum.
"Proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi anarkis," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 8 oktober 2020.
Mahfud mengatakan pemerintah menghormati setiap kebebasan berpendapat dari masyarakat soal UU Ciptaker. Namun, penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan dengan baik, tanpa menganggu ketertiban umum.
Menurut dia, sikap anarkistis yang dilakukan massa sudah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Bahkan, massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum.
"Demi ketertiban (dan) keamanan pemerintah akan tegas aksi anarkis yang bertujuan rusuh dan (memuculkan) ketakutan di dalam masyarakat," tuturnya.
Baca: 17 Halte TransJakarta Rusak saat Demo, Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar
Demonstrasi menolak UU Ciptaker terjadi di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Lokasi kantong massa penolak UU Ciptaker itu terkonsentrasi di sejumlah titik.
Setidaknya ada lima titik kantong massa penolak UU Ciptaker. Dari Jalan Harmoni, Jakarta Pusat; Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Selatan; Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat; Jalan Daan Mogot, Tangerang; kawasan Senen, Jakarta Pusat; dan Jalan Ahmad Yani, Bekasi.
Aksi unjuk rasa di Jalan Harmoni sempat ricuh. Bentrokan antara massa pendemo dan aparat kepolisian tak terhindari. Bahkan demonstran di Harmoni juga mencoret-coret dinding ruko yang berada di sekitar lokasi demo, dan membakar pos polisi.
Selain itu, ada 17 halte TransJakarta yang dibakar massa saat unjuk rasa. Yakni Harmoni, Bank Indonesia, Gambir, Sumber Waras, Grogol, Dukuh Atas, Petojo, Bendungan Hilir, Rumah Sakit Tarakan, serta Kwitang. Kemudian, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Sarinah, Tosari Baru, dan Tosari Lama. Kemudian Karet Sudirman, Sentral Senen, Senen arah Pulo Gadung, dan Senen arah Harmoni.  
  
  
    Jakarta: Aksi demontrasi menolak 
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berujung ricuh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aktor di balik kerusuhan itu akan diproses secara hukum. 
"Proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi anarkis," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 8 oktober 2020. 
Mahfud mengatakan pemerintah menghormati setiap kebebasan berpendapat dari masyarakat soal 
UU Ciptaker. Namun, penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan dengan baik, tanpa menganggu ketertiban umum.
Menurut dia, sikap anarkistis yang dilakukan massa sudah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Bahkan, massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum. 
"Demi ketertiban (dan) keamanan pemerintah akan tegas aksi anarkis yang bertujuan rusuh dan (memuculkan) ketakutan di dalam masyarakat," tuturnya. 
Baca: 17 Halte TransJakarta Rusak saat Demo, Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar 
Demonstrasi menolak UU Ciptaker terjadi di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Lokasi kantong massa penolak UU Ciptaker itu terkonsentrasi di sejumlah titik. 
Setidaknya ada lima titik kantong massa penolak UU Ciptaker. Dari Jalan Harmoni, Jakarta Pusat; Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Selatan; Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat; Jalan Daan Mogot, Tangerang; kawasan Senen, Jakarta Pusat; dan Jalan Ahmad Yani, Bekasi. 
Aksi unjuk rasa di Jalan Harmoni sempat ricuh. Bentrokan antara massa pendemo dan aparat kepolisian tak terhindari. Bahkan demonstran di Harmoni juga mencoret-coret dinding ruko yang berada di sekitar lokasi demo, dan membakar pos polisi. 
Selain itu, ada 17 halte TransJakarta yang dibakar massa saat unjuk rasa. Yakni Harmoni, Bank Indonesia, Gambir, Sumber Waras, Grogol, Dukuh Atas, Petojo, Bendungan Hilir, Rumah Sakit Tarakan, serta Kwitang. Kemudian, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Sarinah, Tosari Baru, dan Tosari Lama. Kemudian Karet Sudirman, Sentral Senen, Senen arah Pulo Gadung, dan Senen arah Harmoni. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)