Pemusnahan pakaian impor bekas ilegal asal Malaysia. Medcom.id/Theo
Pemusnahan pakaian impor bekas ilegal asal Malaysia. Medcom.id/Theo

Jurus Polri Menangani Impor Pakaian Bekas

Theofilus Ifan Sucipto • 20 September 2023 12:24
Jakarta: Polri memaparkan berbagai strategi dalam menangani impor pakaian bekas. Impor pakaian bekas merupakan bentuk kejahatan dan bisa dipidana.
 
"Selain penegakan hukum, kami juga berupaya mencegah melalui kegiatan preemtif," kata kata Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2023.
 
Daniel mengatakan upaya preemtif dilakukan dengan memasifkan komunikasi kepada masyarakat. Supaya publik jangan ikut serta menjual atau membeli pakaian bekas.

"Kemudian, komunikasi dengan para tokoh dan sebagainya," papar dia.
 
Baca Juga: Marak Impor Pakaian Bekas, Polisi Ungkap Letak Geografis Jadi Tantangan

Daniel mengaku letak geografis Kaltara yang dekat dengan dua negara bagian Malaysia menjadi tantangan. Namun, dia memastikan Polri terus berupaya mencegah dan menangani impor pakaian bekas.
 
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pengadilan tinggi, dan bea cukai," tutur dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan