Bharada Richard Eliezer. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Bharada Richard Eliezer. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Bebas Bersyarat, Bharada Richard Eliezer Kini Jadi Klien Pemasyarakatan

Candra Yuri Nuralam • 08 Agustus 2023 20:06
Jakarta: Bharada Richard Eliezer mendapat program cuti atau bebas bersyarat. Dia kini bukan lagi berstatus narapidana.
 
Richard Eliezer saat ini menjadi klien pemasyarakatan. Cuti bersyarat berlaku selama enam bulan. 
 
"Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jaksel Eksekusi Bharada E

Dia sejatinya divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).

Richard wajib mengikuti sejumlah aturan saat cuti bersyarat. Kebebasannya belum murni.
 
"Selama menjalani cuti bersayart, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tutur Rika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan