Jakarta: Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Togar Sianipar mendorong penegak hukum mengusut tuntas kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Termasuk, mengulik kemungkinan keterlibatan tenaga pendidik.
"Sebab, bagaimana mungkin mantan mahasiswa bisa bergerak di kantor dalam kampus, kalau tidak ada bantuan atau kerja sama dari orang-orang dalam kampus," ujar Togar saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni 2023.
Ia menegaskan kasus bunker narkoba di UNM sangat memalukan. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga buat rektorat UNM, maupun perguruan tinggi lainnya.
"Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi. Rektor dengan para Purek (pembantu rektor), para Dekan dengan para pembantu dekan, internal security kampus. Ini peristiwa, cukup memalukan bagi pihak Universitas," tutur Togar.
Direktorat Reserse dan Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang jenis sabu. Mereka diduga terkait keberadaan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNM.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan polisi menggerebek para pelaku saat tengah asyik berpesta narkoba. Mereka tidak menyadari bahwa yang datang tersebut adalah polisi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar Andi Muhammad Idkhan menyebutkan jika lima orang yang ditangkap polisi bukan lagi mahasiswa UNM, tapi lulusan atau alumni. Pihak kampus terus menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait ada tidaknya mahasiswa aktif yang terlibat.
"Jika ada, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," tegas Idkhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Togar Sianipar mendorong penegak hukum mengusut tuntas kasus bunker
narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Termasuk, mengulik kemungkinan keterlibatan tenaga pendidik.
"Sebab, bagaimana mungkin mantan mahasiswa bisa bergerak di kantor dalam kampus, kalau tidak ada bantuan atau kerja sama dari orang-orang dalam kampus," ujar Togar saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni 2023.
Ia menegaskan kasus bunker narkoba di UNM sangat memalukan. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga buat rektorat UNM, maupun perguruan tinggi lainnya.
"Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi. Rektor dengan para Purek (pembantu rektor), para Dekan dengan para pembantu dekan, internal security kampus. Ini peristiwa, cukup memalukan bagi pihak Universitas," tutur Togar.
Direktorat Reserse dan Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang jenis sabu. Mereka diduga terkait keberadaan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS)
UNM.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan polisi menggerebek para pelaku saat tengah asyik berpesta narkoba. Mereka tidak menyadari bahwa yang datang tersebut adalah polisi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar Andi Muhammad Idkhan menyebutkan jika lima orang yang ditangkap polisi bukan lagi mahasiswa UNM, tapi lulusan atau alumni. Pihak kampus terus menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait ada tidaknya mahasiswa aktif yang terlibat.
"Jika ada, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," tegas Idkhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)