Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Buka Peluang Usut LHKPN Pj Bupati Bombana

Candra Yuri Nuralam • 13 Juni 2023 12:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin. Kemungkinan adanya unsur pidana dicari.
 
"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi ya pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan," kata juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023.
 
Ali menyebut pihaknya tidak segan menindak pejabat bandel yang terendus koruptif usai kekayaannya diperiksa. Buktinya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sudah menjadi tersangka.

"Seperti beberapa yang lain seperti yang dua kan sudah naik penyelidikan," tegas Ali.
 
Baca juga: KPK Masih Hitung Nilai Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar 

Burhanuddin pernah diperiksa KPK terkait LHKPN pada 30 Maret 2023. Dia dimintai keterangan karena viral memamerkan harta di media sosial.
 
Burhanuddin pernah memamerkan motor gede (moge) sampai tas bermerek mahal di media sosial. Dia juga sempat memperlihatkan gaya hidup yang mewah dengan bepergian ke luar negeri. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan