Tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dala Crosscheck Medcom.id.
Tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dala Crosscheck Medcom.id.

Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Mei 2023 13:20
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun menjelaskan alasan tidak ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anggotanya. Padahal, Lembaga Antirasuah sudah ditawari bergabung.
 
"Pertimbangannya KPK lembaga independen jadi dia lebih baik di luar tapi kami tetap menjaga hubungan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu, 7 Mei 2023.
 
Yunus mengatakan salah satu buktinya, satgas akan mengunjungi KPK pekan depan. Kehadiran itu guna menindaklanjuti laporan hasil audit (LHA) yang telah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga bisa mengundang KPK, tidak ada masalah. Kita berkunjung, mengundang, dan berkoordinasi dengan KPK juga," ujar dia.
 
Baca: Tantangan Satgas Mafia Pajak, Ungkap Sosok di Balik Pengemplang

Senada, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut KPK adalah lembaga di luar koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Bergabungnya KPK ke satgas dinilai bisa memengaruhi independensi mereka.
 
"Sekarang saja independensi KPK banyak digugat publik. Kalau masuk (satgas), bisa dikritisi lagi," tutur dia.
 
Menurut Susno, teknik satgas untuk berkolaborasi dengan KPK sudah tepat. Mereka bekerja sama dengan cara mengundang dan berkoordinasi.
 
"Sama saja artinya walau tanpa hitam di atas putih atau dimasukkan dalam SK (surat keputusan) satgas. Tapi pasti KPK akan menyambut baik," ucap dia.
 
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
 
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan