Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap buronan Harun Masiku. Penangkapan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu dinilai bisa jadi pembuktian KPK tak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"KPK bisa buktikan kalau nggak tebang pilih, kejar Harun Masimu sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak polisi," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Ia mengatakan tudingan KPK tebang pilih dalam menangani kasus tak bisa dicegah usai memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa waktu lalu. Tudingan itu dinilai hanya bisa dibantah jika Lembaga Antirasuah lewat penangkapan Harun Masiku.
"Soal jangan tebang pilih ini mungkin KPK bisa mulai misalnya dari kasus kasus yang sudah ditangani tapi tidak beres. Contohnya kasus Harun Masiku suap kepada komisioner KPU," jelas dia.
KPK memeriksa Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012. Rentang waktu pemeriksaan yakni 11 tahun dari kejadian.
Sementara itu, Harun buron sejak 2020. KPK dinilai terlihat acuh dengan perkara yang jaraknya belum terlalu lama tersebut.
KPK menyebut buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap buronan
Harun Masiku. Penangkapan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu dinilai bisa jadi pembuktian KPK tak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"KPK bisa buktikan kalau nggak tebang pilih, kejar Harun Masimu sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak polisi," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Ia mengatakan tudingan KPK tebang pilih dalam menangani kasus tak bisa dicegah usai memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa waktu lalu. Tudingan itu dinilai hanya bisa dibantah jika Lembaga Antirasuah lewat penangkapan
Harun Masiku.
"Soal jangan tebang pilih ini mungkin KPK bisa mulai misalnya dari kasus kasus yang sudah ditangani tapi tidak beres. Contohnya kasus Harun Masiku suap kepada komisioner KPU," jelas dia.
KPK memeriksa Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012. Rentang waktu pemeriksaan yakni 11 tahun dari kejadian.
Sementara itu, Harun buron sejak 2020. KPK dinilai terlihat acuh dengan perkara yang jaraknya belum terlalu lama tersebut.
KPK menyebut buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)