Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, 27 Juli 2023. Peradilan instansi itu digelar tertutup.
"Masih sama (jadwalnya)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari kepada Medcom.id, Kamis, 27 Juli 2023.
Syamsuddin menjelaskan persidangan etik itu bakal digelar pukul 09.00 WIB. Johanis dipastikan sudah mendapatkan surat panggilan.
"Sudah (dikirimkan surat)," ucap Syamsuddin.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) kembali menggelar sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, 27 Juli 2023. Peradilan instansi itu digelar tertutup.
"Masih sama (jadwalnya)," kata anggota Dewas
KPK Syamsuddin Hari kepada
Medcom.id, Kamis, 27 Juli 2023.
Syamsuddin menjelaskan persidangan etik itu bakal digelar pukul 09.00 WIB. Johanis dipastikan sudah mendapatkan surat panggilan.
"Sudah (dikirimkan surat)," ucap Syamsuddin.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)