Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Panji Gumilang. Foto: Medcom.id/Siti Yona
Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Panji Gumilang. Foto: Medcom.id/Siti Yona

Lucky Hakim Mengaku Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan

Siti Yona Hukmana • 15 Juli 2023 00:12
Jakarta: Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lucky mengaku dicecar 10 pertanyaan.
 
"Ada lebih dari 10 (pertanyaan) dan saya juga menyampaikan bukti baru," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Lucky menyebut pertanyaan penyidik telah ia jawab dengan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya. Dia yakin Polri bakal menangani kasus ini dengan seadil-adilnya.

Lucky dua kali datang ke Ponpes Al Zaytun. Kedatangan pertama karena ingin melihat lembaga pendidikan Islam yang terbesar di Indramayu itu pada 29 Juli 2022.
 
Kedatangan kedua terjadi pada 30 Juli 2022. Dia diundang menghadiri ulang tahun Panji.
 
Lucky mengaku menerima peci dan jas dari Panji saat menghadiri acara ulang tahun Panji. Lucky siap menyerahkan pemberian Panji itu ke penyidik bila diperlukan sebagai barang bukti.
 
"Mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.
 
Baca juga: Heran dengan Kekayaan Panji Gumilang, Lucky Hakim: Uangnya Dari Mana?

Lucky juga siap menyerahkan bukti lain bila diperlukan penyidik dalam proses penyidikan ini. Namun, dia tak menyebut bentuk bukti lain tersebut.
 
"Jadi, kalau misalkan nanti memang penyidik menginginkan, menghendaki untuk ada bukti-bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," tutur dia.
 
Lucky tiba di Gedung Bareskrim Polri seorang diri sekitar pukul 09.50 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Lucky terseret karena terekam video hadir dalam acara ulang tahun Panji. Dia ikut menyanyikan salam yang disebut-sebut salam Yahudi.
 
Panji dilaporkan kasus penistaan agama di Bareskrim Polri dengan dua laporan polisi. Yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 dan LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Dengan persangkaan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan